PERNIKAHAN CINTA
Ajaran Islam ingin melindungi para wanita untuk mendapatkan hak-haknya. Para wanita tidak dapat dipertukarkan lagi sebagaimana zaman jahiliyah.
Ajaran Islam ingin melindungi para wanita untuk mendapatkan hak-haknya. Para wanita tidak dapat dipertukarkan lagi sebagaimana zaman jahiliyah.
Para wanita selain harus menjalankan kewajibannya sebagai
istri, juga mempunyai hak untuk diperlakukan secara baik (mu’asyarah bil
ma’ruf), dan ketika suami meninggal ia juga dapat bagian dari harta
warisan.
Islam
memberi panduan lengkap tentang seks agar seks bisa tetap dinikmati
seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya Bulan Syawal
adalah musim kawin Karena kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran
para ulama yang bersumber dariungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar
Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal.
“Sesungguhnya
pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”
Tidak
cukup dengan menikah di bulan Syawwal, ada banyak hal yang perlu dipelajari dan
diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan serta tercatat oleh lembaga yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku
by: RA
0 komentar:
Posting Komentar