Pages

Ads 468x60px

Minggu, 12 Agustus 2012

Munakahat

PERNIKAHAN CINTA

Ajaran Islam ingin melindungi para wanita untuk mendapatkan hak-haknya. Para wanita tidak dapat dipertukarkan lagi sebagaimana zaman jahiliyah. 

Para wanita selain harus menjalankan kewajibannya sebagai istri, juga mempunyai hak untuk diperlakukan secara baik (mu’asyarah bil ma’ruf), dan ketika suami meninggal ia juga dapat bagian dari harta warisan.

Islam memberi  panduan lengkap tentang seks agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim  tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya  Bulan Syawal adalah musim kawin  Karena kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dariungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. 
Ia berkomentar:
Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”
Tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal, ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri.
   
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.  

Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan serta tercatat oleh lembaga yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku


by: RA

0 komentar:

Posting Komentar

 

About