Adab Jima'
Jima’ dalam ikatan nikah
adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis
insani dan menyambung keturunan bani Adam. Selain itu jima’ yang halal
juga merupakan ibadah yang berpahala besar.
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim,adalah:
Bahkan, Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya.
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Dalam kemaluanmu itu
ada sedekah.”
Sahabat lalu bertanya:
“Wahai Rasulullah,
apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.”
Rasulullah menjawab: “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah menjawab: “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim
Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai
dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan:
- memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia,
- mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya,
- meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang
hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya:
- Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus
melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; - Jangan sampai tidak makan,agar usus tidak menyempit;
- jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
Muhammad
bin Zakariya
menambahkan:
“Barangsiapa
yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah,
syarafnya akanmenegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat
orangyang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnyamenjadi
dingin dan wajahnya muram.”
Manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim,adalah:
- Terjaganya pandangan mata dan kesucian diri
- Hati dari perbuatan haram.
- Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
Puncak kenikmatan bersetubuh
tersebut dinamakan orgasme (faragh).
Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib.
Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib.
Yang
dimaksud
faragh yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan
oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Mengapa wajib,
Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur
penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan warahmah.
Ketidakpuasan salah satu pihak dalam
jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat
yang lebih besar, yakni perselingkuhan.
Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak
berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan
pernikahan yang sah hukumnya juga wajib, salah satu unsur terpenting dari
strategi pencapaian faragh adalahpendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa
asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan
yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita
mencapai faragh.
Karena
dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda:
“Janganlah
salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah
ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.”(HR.
At-Tirmidzi).
Bahkan, Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya.
Dua
hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami
istri
sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’..
Pasangan
suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan
fase ciuman. Baik dengan menguasai tekhnik dan trik berciuman
yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan
dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut
yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.
Sedangkan rayuan yang dimaksud di
atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah
kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat
rayuan
yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram
diucapkan
kepada selain
istrinya.
Ibnu Taymiyyah berpendapat:
“Selain ciuman dan rayuan, unsur
penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi
pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal
untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai
penyemangat jima’.
Syaikh Nashirudin Al-Albani,
mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih
berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, yaitu:
“Diperbolehkan
bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya,
termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati
dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba.”
(Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya)
Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya.
Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya.
Dari
Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi
bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk
mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui
dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing.
Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan
suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang
maksimal saat berjima’.
Diperbolehkan
bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah.
Karena desahan
adalah bagian dari meningkatkan gairah.
Imam As-Suyuthi meriwayatkan:
“ada seorang qadhi yang
menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah.
Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi
istrinya ia justru berkata,“Lakukan seperti yang kemarin.”
Satu
hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi
bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya
kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan
seks.
Satu-satunya
ketentuan yang
diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada
satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.
“Istri-istrimu
adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian
kehendaki.” QS.
Al-Baqarah (2:223).
Adab-adab jima':
1. Tatkala hendak mendatangi isterinya, suami dianjurkan mengatakan seperti
yang dinasehatkan Rasulullah saw dalam sebuah hadist shahih
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang diantara kalian hendak mendatangi (menyetubuhi)
isterinya, dan dia berkata:
‘Alloohumma jan-nibnasy-syaithoona wa jannibisy-syaithoona maa ro zaq tanaa’
Artinya:
Ya Alloh jauhkanlah kami dari Syetan dan jauhkanlah syetan dari anak yang
Engkau anugerahkan kepada kami
Maka jika ditetapkan ada anak diantara keduanya, maka syetan sama sekali
tidak akan menimbulkan mudharat kepadanya. ( HR. Al-Bukhari)
2. Dianjurkan wudhu pada saat mengulangi persetubuhan
3. Wudhu sebelum tidur
Hadits Aisyah ra, dia berkata:
“ Jika Rosululloh saw hendak makan atau tidur, sedang beliau dalam keadaan
junub, maka beliau membasuh kemaluannya dan wudhu seperti wudhu untuk sholat”
(HR. Asy-Syaikhani)
4. Boleh tayamum sebagai ganti wudhu
Hadits Aisyah ra, dia berkata:
“Jika Rosululloh saw junub lalu hendak tidur, maka beliau wudhu atau
tayamum”
(HR. Al-Baihaqi dengan isnad Hasan)
5. Suami isteri boleh mandi bersama
Hadits Aisyah ra, dia berkata:
“ Saya pernah mandi bersama Rasulullah saw dari satu bejana. Tangan kami
berebut masuk kedalamnya, dan ternyata beliau lebih dulu dariku, sehingga aku
berkata, ‘biarkan saya, biarkan saya!” Aisyah menjelaskan, bahwa keduanya
sedang junub” (HR.Asy-Syaikhani)
6. Diantara adab menggauli hendaknya keduanya sama-sama melepaskan pakaian
karena dengan demikian akan leluasa dalam bergaul dan menambah kemesraan dan
kasih sayang kepada isteri
Tetapi yang afdhal adalah bertelanjang dalam satu selimut, sabda Nabi saw:
“ Sesungguhnya Allah swt pemalu dan suka menutupi, Ia mencintai sifat malu
(ketertutupan) (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Daud)
7. Diantara adab menggauli adalah bermesraan, merangkul dan mencium sebelum
menggauli isterinya
Sabda Nabi saw:
“ Janganlah salah seorang dari kamu menggauli isterinya seperti binatang,
tetapi hendaklah ada perangsang sebelumnya, Ditanyakan, “apa perangsangnya?’
Nabi menjawabnya, “Ciuman dan percakapan”
(HR. Abu Mansur Al-Dailami di dalam Musnad Al-Firdaus)
8. Boleh bergaul dengan semua gaya
Allah swt berfirman:
“ Isteri-isteri kamu adalah ladang kamu maka datangilah ladang kamu sesukamu
“
(Al-Baqarah:223)
Warning……..
setelah sperma terpancar keluar dari
laki2 hendaklah dia bersyahadat
suami: Ashadualla illaha ilallah
isteri: wa ashaduana
muhammadarrasulullah
maka terjadilah si jabang bayi dengan
tertanam kalimah tauhid semenjak di semprotkan ke rahim sang ibu ,calon
anak yang baik karena dari ayah yang baik, ibu yang baik, ditanam dengan baik,
dipelihara dengan baik
suami: assalamu;alaiki ya
babuurahman
isteri: alaika salam ya
babuurohim wa ya amirul mukimin ( istri mengangkat suami sebagai imam dan
pemimpin buat wanita)
lanjutkan dengan doa
tidak boleh bertelanjang bulat
sebagaimana unta berkawin
rayulah istri sebelum digauli
yang terakhir dan yang terpenting
setelah syahwat berdua telah tercapai:
pijat istri dengan lembut dari atas sampai pangkal kaki
sebagai bentuk ucapan balas budi
atas keridhoaan istri
dan si istri tidak pernah berkesan sebagai tempat pembuangan syahwat
indah kan bagaimana nabi mengajarkan ini
halalkan farad kemaluan istri kamu
dengan kalimah Allah
maka ketika bersetubuh dengan istri hendaklah kalian memuji Allah
0 komentar:
Posting Komentar